Pengertian & Tujuan Desa Siaga
Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri dalam rangka mewujudkan desa sehat. Sebuah Desa dikatakan menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).
Desa Siaga diharapkan dapat merekonstruksi atau membangun kembali berbagai upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM). Pengembangan Desa Siaga juga merupakan revitalisasi Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) sebagai pendekatan edukatif yang perlu dihidupkan kembali, dipertahankan, dan ditingkatkan.
Desa Siaga juga dapat merupakan pengembangan dari konsep Siap-Antar-Jaga, sehingga diharapkan pada gilirannya akan menjadi Desa Sehat yang dilengkapi komponen-komponen yaitu dikembangkannya pelayanan kesehatan dasar dan UKBM, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kalangan masyarakat, diciptakannya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kegawatdaruratan dan bencana, serta sistem pembiayaan kesehatan yang berbasis masyarakat.
a. Tujuan Umum
Terwujudnya masyarakat desa yang sehat serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
b. Tujuan Khusus
- Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
- Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti bencana, wabah, kegawatdaruratan, dan sebagainya.
- Meningkatnya keluarga yang sadar gizi dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Meningkatnya kemandirian masyarakat desa dalam pembiayaan kesehatan.
- Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.
- Meningkatnya dukungan dan peran aktif para pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesehatan masyarakat desa.
Untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan Desa Siaga dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
- Semua individu dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
- Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama; tokoh perempuan dan pemuda, kader desa, serta petugas kesehatan.
- Pihak-pihak yang diharapkan memberikan dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana, dan Iain-Iain, seperti Kepala Desa, Camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sesuai dengan pengertian Desa Siaga, maka Kriteria dari Desa Siaga yang dijadikan Indikator Desa Siaga terbagi menjadi 8 (delapan) Indikator, antara lain :
- Adanya Forum Masyarakat Desa yang memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan desa sehat.
- Memiliki sarana pelayanan kesehatan dasar (bagi yang tidak memiliki akses ke Puskesmas/Pustu, dikembangkan Pos Kesehatan Desa).
- Memiliki berbagai UKBM sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat (Posyandu, Pos/Warung Obat Desa. dan Iain-Iain).
- Memiliki sistem pengamatan (surveilans) penyakit dan faktor-faktor risiko yang berbasis masyarakat.
- Memiliki sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana berbasis masyarakat
- Memiliki sistem pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat.
- Memiliki lingkungan yang sehat.
- Masyarakatnya sadar gizi serta berperilaku hidup bersih dan sehat.
Komentar
Posting Komentar