Antara PNPM, DESA SIAGA, dan MDG'S


Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri atau lebih dikenal dengan PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam PNPM Mandiri terkandung beberapa aspek pengertian, sbb: 

PNPM Madiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.

Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.

Adapun tujuan umum yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.

Sedangkan tujuan khususnya adalah: 
  1. Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
  2. Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
  3. Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor)
  4. Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
  5. Meningkatnya keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
  6. Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
  7. Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.

Program utama PNPM Mandiri terdiri dari PNPM Perdesaan, PNPM Perkotaan, PNPM Infrastruktur Perdesaan, PNPM Daerah Tertinggal dan Khusus, dan PNPM Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah.



Upaya pemberdayaan masyararakat di bidang kesehatan sudah lama tumbuh didalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pada tahun 1975 Departemen Kesehatan telah menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa atau lebih dikenal dengan PKMD. Kebijakan tersebut dibuat guna mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat. Pada waktu itu kegiatan PKMD diselenggarakan melalui Karang Balita, Pos Penanggulangan Diare, Pos Kesehatan, Pos Imunisasi dan Pos KB Desa yang pelayanannya masih terkotak-kotak. Melihat perkembangann tersebut pada tahun 1984 ditetapkan instruksi bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, mencoba mmengintegrasikan kegiatan masyarakat tersebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang hingga saat ini tetap berkembang di Indonesia. Kegiatan Posyandu pada waktu itu ditekankan kepada 5 (lima) kegiatan yaitu Kesehatan Ibu Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi, Gizi dan Penanggulangan Diare. Posyandu merupakan salah satu UBKM (Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat) yang ada di desa. Sementara di tingkat desa tumbuh juga berbagai macam UKBM seperti Tabulin (Tabungan Ibu Bersalin), Dasolin (Dana Sosial Ibu Bersalin), kelompok jimpitan, koperasi jamban, warung obat desa, Kelompok Pemakai Air (POKMAIR), Ambulan Desa, Pos Kesehatan Desa (POSKESDES), kelompok peduli kesehatan, dll.

Dalam rangka percepatan desa sehat terutama untuk lebih mempercepat pencapaian tujuan MDG's, pada tahun 2006 Menteri Kesehatan dan jajarannya mencanangkan upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan melalui DESA SIAGA. Desa siaga adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan secara mandiri.

Adapun tujuan umum desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya. Sedangkan tujuan khusus desa siaga adalah: 
  1. Meningkatya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan
  2. Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, darurat dan sebagainya)
  3. Meningkatnya keluarga sadar gizi
  4. Meningkatnya masyarakat yang berPerilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
  5. Meningkatnya kesehatan lingkungan desa
  6. Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan
Dalam rangka memaksimalkan fungsi desa siaga, sejak tahun 2006-2009 telah dilakukan peningkatan kapasitas terkait sumber daya desa siaga. Terkait kesiapan petugas telah dilatih bidan desa siaga sebagai tenaga pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, sedangkan terkait kesiapan masyarakat telah dilatih 2 kader dan 1 tokoh masyarakat (toma) di seluruh desa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya untuk pelaksanaan Survai Mawas Diri (SMD) dan musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Telah dikembangkan UKBM dan di bangun poskedes di desa dalam rangka pelayanan kesehatan dasar. Jadi pengembangan desa siaga sampai tahun 2009 masih mengarah kepada upaya memenuhi kesiapan desa siaga secara fisik dan upaya penyiapan tenaga kesehatan dan kader.

Melalui KEPMENKES No.828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota, telah ditetapkan SPM Bidang Kesehatan Kabupaten/kota No. 18 adalah DESA SIAGA AKTIF.

Desa Siaga Aktif adalah desa yang mempunyai Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau UKBM lainnya yang buka setiap hari dan berfungsi sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar, penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan, surveilance berbasis masyarakat yang meliputi pemantauan pertumbuhan (gizi), penyakit, lingkungan dan perilaku sehingga masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kementerian Kesehatan RI melalui RPJM 2010-2014 telah menetapkan salah satu indikatornya adalah Desa Siaga Aktif.

Pengembangan konsep desa siaga dilakukan secara menyeluruh bagi masyarakat Indonesia sehingga diharapkan dimasa yang akan datang konsep DESA SIAGA dapat digunakan sebagai payung "Model Pemberdayaan Masyarakat" di Indonesia dan dapat diintegrasikan oleh seluruh kementerian yang ada di Indonesia termasuk Program PNPM Mandiri.

Mungkin desa siaga yang dikembangkan oleh kementerian kesehatan saat ini bisa disebut sebagai Desa Siaga Kesehatan. Selanjutnya mungkin dapat dikembangkan Desa Siaga Pendidikan, Desa Siaga Pertanian, Desa Siaga Lingkungan Hidup, Desa Siaga Kehutanan, Desa Siaga Koperasi dan UKM, Desa Siaga PDT. Tentunya semuanyan ini harus juga terintegrasi dengan Program PNPM Mandiri sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di Indonesia.



Millenium Development Goals atau disingkat MDG's merupakan kesepakatan yang lahir pada tahun 2000 dan diprakarsai oleh 189 negara PBB, termasuk dihadiri oleh Presiden RI. Secara umum MDG'S bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia. 

MDG's melingkupi 8 (delapan) agenda, yaitu: 
  1. Memberantas kemiskinan dan kelaparan
  2. Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua
  3. Mendorong kesetaraan jender dan memberdayakan perempuan
  4. Mengurangi tingkat kematian anak
  5. Meningkatkan kesehatan ibu
  6. Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lain
  7. Menjamin kelestarian lingkungan
  8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.
Secara umum lingkup 8 (agenda) MDG'S berkaitan sangat erat, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap aspek kesehatan.

Pencapaian agenda MDG'S yang langsung terkait kesehatan adalah agenda No. 4, 5 dan 6. Sedangkan agenda MDG'S yang terkait secara tidak langsung adalah agenda No. 1, 2, 3, 7, dan 8.

Dalam rangka pencapaian agenda MDG'S yang terkait secara langsung terhadap kesehatan, telah dilakukan berbagai upaya yang terencana dituangkan baik dalam RPJM 2004-2009 maupun dalam RPJM 2010-2014. Dalam RPJMN Tahun 2010 - 2014 bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama termasuk kesehatan, disebutkan sasaran yang ditetapkan antara lain: 
  1. Meningkatnya Umur Harapan Hidup menjadi 72 tahun
  2. Menurunnya Angka Kematian Bayi menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup
  3. Menurunnya Angka Kematian Ibu menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup, dan
  4. Menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita menjadi 15%.
Dalam rangka pencapaian agenda MDG'S yang terkait secara tidak langsung terhadap kesehatan, penanganannya memerlukan lintas integrasi program dengan sektor lain. Sebagaimana kita ketahui faktor sosial dapat berpengaruh terhadap kesehatan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya gap dalam tingkat pendidikan, pendapatan, gender, kesulitan medan geografis, ketersediaan air bersih serta kesehatan lingkungan yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Sehingga untuk mengatasi permasalahan kesehatan pada umumnya hanya akan terwujud bila Kementerian Kesehatan bersama jajarannya selaku sektor yang bertanggungjawab, bersama dengan berbagai pihak terkait (antara lain lintas sektor, pemerintah daerah, profesi, akademisi, swasta, pendidikan lembaga swadaya masyarakat, donor agencies, serta organisasi agama, organisasi kewanitaan, dll) secara bersama untuk mencapai tujuan agenda MDG'S.

KESIMPULAN

Setelah menelaahan terkait PNPM Mandiri, Desa Siaga, dan MDG'S dapat disimpulkan, sbb: 
  • Berbagai upaya pemberdayaan masyarakat sudah ada tumbuh di masyarakat baik melalui fasilitasi pemerintah maupun lainnya.
  • Upaya pemberdayaan masyarakat mempunyai nama yang berbeda-beda di masyarakat namun mempunyai tujuan yang sama yaitu dalam rangka menumbuhkan kemampuan masyarakat, merubah perilaku masyarakat, dan mengorganisi masyarakat dalam rangka menumbuhkan kemandirian di masyarakat.
  • PNPM Mandiri merupakan program pemberdayaan masyarakat yang sangat mulia khususnya dalam rangka menanggulangi kemiskinan sebagai salah satu pencapaian agenda MDG'S no 1 terkait penanggulangan kemiskinan.
  • Desa Siaga Kesehatan merupakan program pemberdayaan masyarakat yang lebih komprehensif di desa yang lebih menekankan kepada pencapaian agenda MDG's yang langsung terkait dengan kesehatan khususnya agenda No. 4, 5, dan 6 yaitu menurunkan kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, dan mengurangi penyakit menular.
  • Mungkin bisa disetarakan bahwa Desa Siaga adalah PNPM Kesehatan plus

REKOMENDASI

Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas, maka dapat di rekomendasikan, sbb: 
  • PNPM Mandiri dan Desa Siaga adalah upaya pemberdayaan masyarakat yang sangat strategis guna mencapai tujuan komitmen Internasional agenda MDG'S yang juga merupakan komitmen bangsa Indonesia untuk memenuhinya.
  • PNPM Mandiri dan Desa Siaga merupakan upaya pemberdayaan masyarakat yang sebagian besar difasilitasi oleh pemerintah. Perlu berjalan secara beriringan dan sinergis karena keduanya sudah berjalan cukup baik di masyarakat.
  • Kesinambungan PNPM dan Desa Siaga perlu terus dijaga dan dikembangkan mengingat upaya pemberdayaan masyarakat merupakan upaya yang dinamis.
  • Pembinaan pemerintah terhadap kedua program tersebut baik PNPM Mandiri maupun Desa Siaga perlu terus ditingkatkan.

Komentar

Postingan Populer